Pengertian Tasydid Hukum dan Tasydid Ashli
Tasydid yaitu suatu tanda baca [harakat] yang berbentuk seperti kepala dari huruf hijaiyah sin [ س] atau dalah huruf dalam bahasa Indonesia mirip dengan huruf w. Tasydid yaitu sebuah simbol penekanan dalam suatu konsonan dobel /ganda, atau bisa disebut sebagai suatu tanda baca yang terjadi sebab adanya pertemuan [pengulangan] dari suatu huruf hijaiyah yang sama.
Panjang bacaan dari huruf hijaiyah yang bertasydid umumnya yaitu 2 harokat atau 1 alif. Akan tetapi bisa saja dibaca dengan cara lebih panjang lagi, seperti halnya Tasydid yang terdapat dalam Hukum Ghunnah Musyaddadah. Dan ini akan menjadi lebih tebal [panjang] lagi pantulannya pada saat masuk ke materi Hukum Qolqolah Kubro [ qolqolah yang waqof /berhenti disebabkan karena ada tanda waqof].
Contoh Tasydid Dalam Al Qur’an
Surat Al Lahab Ayat 1
Tasydid terdapat pada huruf ba pada kalimat tabbat, dibaca 2 harokat, dan ini masuk ke dalam tasydid ashli. Kemudian ada tasyid lagi yang berwarna biru dikata lahabiww dan ini masuk ke dalam tasyid hukum, karena ini dibaca tasyid karena ada hukum nun mati bertemu dengan huruf waw, bacaan idhghom.
Sedangkan di kata watab.b’ terjadi tasydid ashli, dibaca dengan 3 harokat, karena adanya qolqolah kubro.
Tasydid ini terbagi menjadi 2 buah, yaitu:
- Tasydid Hukum
- Tasydid Ashli
Pengertian Tasydid Hukum
Tasydid Hukum yaitu tasydid yang terjadi sebab adanya suatu HUKUM PERTEMUAN [PELEBURAN] huruf hijaiyah [kata] satu dengan huruf hijaiyah [kata] yang berikutnya – bisa terdapat di tengah ayat Al Qur’an ataupun ketika washal – seperti halnya tasydid yang terdapat dalam hukum-hukum Idgham, yaitu :
- Idgham Bilaghunnah
- Idgham Bighunnah
- Idgham Mutaqaribain
- Idgham Mutajanisain
- Idgham Mutamatsilain
- Idgham Mitslain.
Di dalam ayat di Al-Quran Al Karim, Tasydid Hukum bisa saja terjadi di dalam suatu kata [kalimat] dan juga bisa saja terjadi dalam suatu kata [kalimat] yang terpisah.
Tasydid Hukum sering sekali dianggap sebagai suatu simbol [tanda] yang tak harus ada pada Al-Quran Al Karim. Dalam beberapa mushaf Al Qur’an bahkan tak menuliskan symbol [tanda] Tasydid Hukum tersebut. Akan tetapi untuk Al-Quran Al Karim standar Indonesia pada umumnya tanda tersebut telah ditulis.
Akan tetapi wajib diketahui, untuk perkembangan sekarang ini, telah bermunculan penerbit-penerbit yang ada di Indonesia dan mencetak Al-Quran Al Karim yang sangat berbeda dari Al Qur’an pada umumnya, yaitu seperti berbeda dalam bentuk tanda wakaf, tanda harakat, dan juga dalam tanda bacanya. Salah satunya yaitu tidak terdapat tanda tasydid, di dalam ayat al Qur’an yang mengandung Tasydid Hukum pada hukum-hukum Idgham.
Contoh Tasydid Hukum
Pengertian Tasydid Ashli
Tasydid Ashli yaitu tasydid yang ada karena telah sesuai dengan asalnya, atau bisa dikatakan bukanlah disebabkan oleh Hukum Peleburan / Pertemuan dari Huruf [Kata]. Tasydid Ashli ini berada dalam satu kata [kalimat].
Tasydid Ashli ini harus ada di dalam mushaf Al-Quran Al Karim, ini sangatlah berbeda dengan hukum dari Tasydid Hukum, sebabnya adalah bila Tasydid Ashli tak ditulis dalam Al Qur’an tersebut, maka bisa menjadikan kekeliruan yang sangat-sangat fatal.
Tasydid Ashli bisa diartikan sebagai DUA HURUF HIJAIYAH yang sama mahraj dan sifatnya dan ini teradapat di dalam satu kata [kalimat], dan ini DIBUAT/DITULIS SEBAGAI SATU HURUF YANG BERTASYDID; asal usulnya yaitu satu huruf yang berharokat sukun, dan satunya lagi adalah huruf hijaiyah yang mempunyai baris [harakat] (bisa berupa harokat Fathah, harokat Fathatain, harokat Kasrah, harokat Kasratain, harokat Dhammah dan harokat Dhammatain).
Contoh Tasydid Ashli