0

Hukum Alif Lam Ta’rif atau Alif Lam Ma’rifah

Pengertian Alif Lam Ta’rif atau Alif Lam Ma’rifah

Alif Lam Ta’rif ini sering disebut juga dengan nama Alif Lam Ma’rifah yaitu suatu hukum Tajwid yang diberlakukan ( terdapat) pada kata yang diawali dengan huruf Alif Lam ( ال ). Disebut dengan istilah Ta’rif atau Ma’rifah disebabkan karena menjelaskan tentang kalimah isim [kata benda] – secara khusus hal ini sudah seringkali disebutkan secara jelas dan tegas.

Seperti kata اَلنَّجْمُ yang artinya binatang dan اَلْكاَفِرُوْنَ yang artinya adalah orang-orang kafir.



Contoh Alif Lam Ta’rif atau Alif Lam Ma’rifah

Salah satu contoh Penggunaan Alif-Lam ( ال ) juga terdapat dalam Asmaul Husna seperti di bawah ini :




Contoh Alif Lam Ta’rif atau Alif Lam Ma’rifah Dalam Al Qur’an

Lam Alif Lam ta’rif banyak sekali terdapat dalam Al Qur’an, di antaranya adalah :

1. Surat Al Fatihah Ayat 1

Artinya : “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang

Terdapat di kata Arrohman dan Arrohiim

2. Surat Al Fatihah Ayat 2

3. Surat Al Baqoroh Ayat 2

Pembagian Alif Lam Ta’rif atau Alif Lam Ma’rifah

Alif Lam Ta’rif dibagi menjadi 2 buah, dan ini nanti akan dibahas dalam bab tersendiri. Pembagiannya adalah :

1. Alif Lam Qamariah

2. Alif Lam Syamsiah

Namun, sebelum kita masuk ke dalam pembahasan kedua hukum tersebut, akan lebih baik apabila kita mengenal sedikit tentang Hamzah Washal yang berharokat.

Hamzah Washal pada Hukum Alif Lam Qamariah dan Alif Lam Syamsiah 

Huruf Alif yang terdapat dalam hukum Alif Lam Qamariah dan Alif Lam Syamsiah mempunyai fungsi [kegunaan] yaitu sebagai penyambung kata yang biasanya dikenal dengan nama Hamzah Washal, dan inipun ada memberinya dengan nama atau istilah Alif Washal. Hamzah Washal merupakan huruf hamzah jika dilihat pada pengucapannya dan berupa huruf Alif bila dilihat dari tulisannya.

Yang perlu diperhatikan adalah Hamzah Washal pada Hukum Alif Lam Qamariah dan Alif Lam Syamsiah dipastikan selalu mempunyai harakat Fathah

Yang harus kita ketahui adalah bahwasanya huruf Alif yang terdapat pada mushaf standar Indonesia khususnya untuk Hukum Alif Lam Qamariah dan juga Alif Lam Syamsiah – baik itu yang terdapat diawal ayat atauppun juga di samping tanda waqaf – sering terjadi ketidakkonsistenan. Sering sekali huruf hijaiyah Alif tersebut dibantu dengan harakat Fathah, akan tetapi ada banyak juga ayat Al Qur’an yang tidak dituliskan harakat Fathah di dalamnya.

Untuk penulisan harakat Fathah yang terdapat dalam hukum Alif-Lam Ta’rif di mushaf Al Qur’an standar Indonesia ini merujuk kepada Musyawarah Kerja Ulama Ahli Al-Quran dan juga Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran Indonesia. Ada kemungkinan, bahwa tujuan dari penambahan harakat Fathah dalam mushaf tersebut adalah agar memberikan kemudahan bagi pembaca Al-Quran bagi orang awam (maksudnya adalah bagi mereka yang tidak begitu paham di dalam memperlajari Ilmu Tajwid dan juga Ilmu Nahwu) yaitu tentang bagaimana membaca huruf Alif Gundul (tanpa harakat). Akan tetapi, konsekuensi dari penambahan harakat Fathah tersebut bisa menjadikan kesalahan bagi pembaca Al-Quran yang awam ketika akan mewashal. Oleh karena itu, bila belum tahu tentang Hukum Hamzah Washal, hendaknya berhati-hatilah di dalam mewashal, atau ada baiknya menghindari untuk mewashalkan ayat satu ke ayat berikutnya.

 

Contoh-contoh dari Hukum Alif Lam Ta’rif atau Alif Lam Ma’rifah diatas kami ambil dari surat-surat pendek juz 'amma dan juga beberapa surat dalam Al Qur'an supaya kita semua dengan mudah mempelajari tentang Alif Lam khususnya Alif Lam Ta’rif atau Alif Lam Ma’rifah. Dalam mempelajari ilmu tajwid anda harus sering membaca dan memperhatikan satu-persatu hurufnya dengan tertib dan teliti, dibiasakan untuk membaca dengan tartil supaya anda dapat sesikit-sedikit memperbaiki bacaan anda. Bisa karena Biasa, dan Biasa yaa harus sedikit dipaksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *